Kamis, 27 Oktober 2016

REALISASI E-NAWACITA


Artikel diatas di post pada tanggal 08 September 2015.
Beberapa artikel lain menunjukkan bahwa Nawacita belum semua terealisasikan, pun artikel tersebut di post pada tahun 2015. Saya agak kesulitan menemukan artikel terbaru terkait Nawacita ditahun 2016.  Hal ini menunjukkan publik sudah hampir melupakan dengan visi-misi awal pemerintah untuk mewujudkan Nawacita. Padahal sekarang telah memasuki tahun ketiga pemerintahan Jokowo-JK. Mengapa ?
Mungkin karena publik sangat mudah untuk mengalihkan perhatian pada isu-isu terbaru yang sebenarnya tidak begitu urgent, seperti misteri-misteri kasus pembunuhan yang sulit diungkap, atau kasus-kasus prostitusi yang melibatkan publik-publik figur negri ini, atau bahkan masalah rumah tangga orang-orang terkenal yang sesungguhnya sebuah aib keluarga dan tidak seharusnya jadi konsumsi publik. 
Bukankah seharusnya kita sudah mulai bertanya-tanya. Sudah sampai dimana negri kita ? 

Apakah  negara kita sudah aman dan semua warga negara sudah terlindungi ?

Apakah tata kelola pemerintahan sudah bersih, efektif, demokrasi, dan terpercaya ? 

Dalam kerangka kesatuan, apakah daerah-daerah pinggiran dan desa sudah benar-benar dibangun kokoh ?

Apakah sistem sudah lebih kuat, apakah hukum sudah ditegakkan, apakah sudah bebas dari korupsi, apakah kita sudah bermartabat, dan apakah negara ini sudah bisa dipercaya ? 

Apakah kualitas kesejahteraan masyarakat dan pendidikan sudah meningkat ? 

Apakah kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik sudah terwujud ?

Apakah produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional juga sudah meningkat ?

Apakah melalui kebijakan penataan kembali kurikulum berbasis nasional sudah merevolusi karakter bangsa ?

Apakah kebhinekaan dan restorasi sosial sudah kuat dan tangguh ? 

Jika belum, mari kembalikan perhatian kita pada poin-poin tersebut agar terwujudnya negara kita sebagai negara yang sejahtera tangguh dan mampu bersaing di kancah internasional. Jangan sampai sudah diakhir pemerintahan nanti kita baru menyadari bahwa tidak pernah ada perubahan yang berarti. Lalu pada siapa kita akan menuntut pertanggung jawaban ? 




Mbo’ Djum










 
 

NAWACITA

Nawa Cita atau Nawacita adalah istilah umum yang diserap dari bahasa Sanskerta, nawa (sembilan) dan cita (harapan, agenda, keinginan). Dalam konteks perpolitikan Indonesia menjelang Pemilu Presiden 2014, istilah ini merujuk kepada visi-misi yang dipakai oleh pasangan calon presiden/calon wakil presiden Joko Widodo/Jusuf Kalla berisi agenda pemerintahan pasangan itu. Dalam visi-misi tersebut dipaparkan sembilan agenda pokok untuk melanjutkan semangat perjuangan dan cita-cita Soekarno yang dikenal dengan istilah Trisakti, yakni berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
 Sumber : Wikipedia Bahasa Indonesia



Mbo’ Djum
 

DESIGN INTERIOR


Desain interior adalah Ilmu yang mempelajari perancangan suatu karya seni yang ada didalam suatu bangunan dan digunakan untuk memecahkan masalah manusia. Salah satu bidang studi keilmuan yang didasarkan pada pada ilmu disain , bidang keilmuan ini bertujuan untuk dapat menciptakan suatu lingkungan binaan (ruang dalam) beserta elemen-elemen pendukungnya., baik fisik maupun nonfisik. Sehingga kualitas kehidupan manusia yang berada didalamnya menjadi lebih baik. Perancangan interior meliputi bidang arsitektur yang melingkupi bagian dalam suatu bangunan. Contoh : Perancangan interior tetap, bergerak, maupun decoratif yang bersifat sementara.

Misalnya pada pekerjaan desain dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu :

  Pertama, perancangan interior tetap, perancangan desain inerior mulai dari merencana denah existing bangunan, lay-out, floor plan, ceiling plan, potongan, aksonometri, detail, perspektif, maket, animasi, dan teknis presentasi lainnya.

   Kedua, perancangan interior bergerak (moveable), perancangan desain interior yang bersifat mikro, misalkan pembuatan desain furniture, desain produk, desain landscape interior, handycraft, dll.

   Ketiga, perancangan decoratif, perancangan yang bersifat menghias, misalkan mendesain hiasan pesta pernikahan, mendesain pesta ulang tahun, dll.

Dalam penataan ruang interior hal-hal yang terkait seperti :
1. Furniture
2. Cermin
3. Lukisan
4. Armatur Lampu
5. Tanaman Indoor
6. Partisi 
7. Cat Dekoratif
8. Wallpaper, dll

   Dan didalam bidang desain interior, hal ini pun memiliki prinsip, yaitu ;
1. Proporsi serta skala, prinsip ini selalu berhubungan dengan bentuk dan ukuran agar terlihat lebih seimbang
2. Warna, dengan warna akan mempengaruhi psikologis anda yang berada pada ruangan tersebut.
3. Focal point atau bisa juga disebut dengan daya tarik ruangan misalkan posisi pintu atau jendela.
4. Ritme, merupakan pengulangan semua pola tentang visual, bisa juga didefenisikan sebagai pergerakan 
    terorganisir.
5. Detail, yakni pemilihan sakelar, letak pot bunga, tata cahaya pada suatu ruangan.
6. Keseimbangan

Dan berikut beberapa contoh gambar desain interior ....





 
Sumber : Rajalistrik.com




Mbo’ Djum